Kajian Fiqh perempuan yang diselenggarakan oleh DEMA ( Dewan Mahasantri) Ma’had Aly As’adiyah Sengkang di Mushallah Kampus 4 Pondok pesantren As’adiyah Sengkang, Jl. Andi Unru, desa ujung baru.Kec. Tanasitolo Kab. Wajo, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dra. Aidah Latif, S. Pd. Mahasantriwati Ma’had Aly As’adiyah Sengkang mengikuti kegiatan tersebut mulai dari semester dua, empat dan enam. Besar harapan kepada mahasantriwati jika menjadi output nantinya di Ma’had aly mampu memberikan problem solving terhadap masyarakat terkait dengan permasalahan perempuan.
Tujuan diselenggarakan acara tersebut adalah untuk memberikan bekal kapada mahasantriwati terkait dengan fiqh yang mengkhusus pada fiqh perempuan. Perempuan adalah madrasah pertama bagi putra- putrinya kelak, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menghantarkan baik dan tidaknya sebuah bangsa, melalui dari kegiatan tersebut maka sangat urgen bagi mahasantriwati mempelajari fiqh nisaa agar mendorong menjadi shalihah secara pribadi dan sosial, meningkatkan kualiats ummat serta menyadarkan ummat akan pendidikan dan pembinaan perempuan.